Kamis, 14 Juli 2022

Unit Lantas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Berikan Penyuluhan Dikmas Lantas

Cilegon // GebrakNasional.com -  Upaya Tingkatkan Kedisiplinan dan Kepatuhan Unit Lantas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Berikan Penyuluhan Dikmas Lantas dalam meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalulintas dan menggelar Dikmas Lantas penyuluhan tertib berlalulintas kepada siswa-siswi yayasan maflahul ummah kelurahan Randakari kecamatan Ciwandan Kota Cilegon,Kamis (14/07/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Rifki Seftirian Yusuf Menjelaskan bahwa kegiatan Dikmas Lantas yang dilakukan anggotanya bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pengetahuan dan pemahaman aturan berlalulintas sesuai dengan UULAJ nomor 22 tahun 2009, terutama tentang pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalulintas.


“Diharapkan melalui upaya-upaya ini, kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalulintas semakin meningkat, serta angka kejadian kecelakaan lalulintas menurun,” pungkasnya.

Kegiatan penyuluhan tersebut di pimpin Oleh Panit I Lantas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Iptu R.Untung Slamet beserta personel Unit Lantas.

Untung menjelaskan beberapa hal terkait dengan aturan-aturan berlalulintas, prosedur berkendaraan di jalan, serta arti dan fungsi rambu-rambu lalulintas, “Pengendara kendaraan bermotor, wajib mematuhi aturan berlalulintas, lengkapi administrasi kendaraan dan identitas diri seperti SIM dan STNK, gunakan helm berstandar SNI baik pengemudi maupun penumpang, serta utamakan keselamatan jangan ugal-ugalan, tutupnya. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top