KOTA TANGERANG // GebrakNasional.com - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kembali menggelar Road show Sosialiasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bersama dengan Forum Komunitas Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Bertempat di Hotel Istana Nelayan, Jalan Gatot Subroto KM 5, Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten. Jum'at (15/7/2022).
Kegiatan kali ini, menyasar 3 kecamatan di Kota Tangerang, yakni kecamatan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas dan Kecamatan Periuk.
Kapolres menyampaikan, Zona Integritas merupakan wujud nyata Reformasi Birokrasi Polri, khususnya di kota Tangerang. kini di Polres Metro Tangerang Kota dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik sudah berbasis Informasi Tekhnologi (IT).
"Pada Road show Zona Integritas ini, sekaligus perkenalan diri saya sebagai Kapolres Metro Tangerang Kota yang baru, bertemu, bertatap muka langsung dengan masyarakat Kecamatan Jatiuwung, Periuk dan Cibodas," ucap Zain dalam sambutannya.
Lanjut Zain, pihaknya (Polres-red) berkomitmen untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. Tahun 2022 ini dengan melakukan penguatan pembangunan yang sudah di canangkan sejak tahun 2020 lalu.
"Untuk mewujudkan itu semua tidak sepenuhnya personel Polri yang di tuntut, namun, perlu juga dukungan dan peran serta seluruh lapisan masyarakat kota Tangerang," tuturnya.
Menurutnya, dalam perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat dan perubahan lingkungan strategis baik global, regional.dan nasional, tantangan yang dihadapi Polres Metro Tangerang Kota dalam membangun zona integritas semakin berat dan perlu adanya komitmen yang kuat dan pemanfaatan IT dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Pelayanan secara online selain layanan Call center 110, Kami juga semakin memperkuat Command Center Presisi melalui nomer WhatsApp pengaduan di nomer 0822-11-110-110," katanya.
Sebagai informasi, Polres Metro Tangerang Kota sudah mulai melakukan peningkatan kualitas dan berbagai kemudahan pelayanan publik berbasis online, baik seperti pelayanan SKCK, SPKT, SIM Keliling, membuka Nomer Pengaduan Masyarakat, SP2HP Online, mengetahui perkembangan hasil penyidikan, integrasi dengan perbankan, Pengadilan Negeri, maupun stakeholder terkait. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar