Serang // GebrakNasional.com – Kepala Sekretariat Umum (Setum) Polda Banten melaksanakan supervisi naskah dinas, tata cara persuratan dan kearsipan tahun 2022 yang dilaksanakan di Polres Pandeglang pada Selasa (19/07) pukul 08.00 Wib.
kegiatan Supervisi dibuka oleh Kasubbagsiptaka Penata Tingkat Satu Heru Iswahyudi serta diikuti oleh peserta dari perwakilan Satuan Fungsi Bagren, Bagops, Satbinmas, Satsamapta Polres Pandeglang.
Kasubbagsiptaka Penata Tingkat Satu Heru Iswahyudi mengatakan tujuan dilaksanakanya kegiata, "Untuk pengecekan, menelaah dan memberikan asistensi pada naskah dinas yang dibuat oleh satuan fungsi Polres jajaran," kata Heru.
Serta untuk memberikan pemahaman tentang tata cara dalam pembuatan naskah dinas, "Tata cara dalam pembuatan naskah dinas tertuang dalam Perkap Nomor 7 Tahun 2017 dan Perkap Nomor 17 Tahun 2007," ucap Heru.
Diakhir Heru berharap setelah mendapatakan pemahaman terkait tata cara pembuatan naskah, "Satker mendapat predikat taat naskah dinas yang telah ditentukan serta menjadi cerminan keandalan organisasi dan akan membanggakan bagi Institusi Polri khususnya Polda Banten," tutup Heru. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar