Serang // GebrakNasional.com - Sat Tahti(Satuan Tahanan dan Barang Bukti) Polres Serang telah melaksanakan pembinaan rohani para tahanan di rutan Polres Serang, yaitu dengan memberikan ruang kebebasan beribadah kepada Tuhan YME Allah SWT. Kegiatan ini sudah rutin dilakukan setiap hari untuk membentuk mental positif para tahanan di Rutan Polres Serang. Rabu, 20/07/22
Kasat Tahti Polres Serang Iptu Saeful Sani Mengatakan Pembinaan rohani merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pelayanan tahanan, hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan dilingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Adapun terkait pelayanan terhadap tahanan diatur dalam pasal 10 Perkap Nomor 4 tahun 2015 tsb, dimana selain pelayanan kesehatan, makanan, waktu kunjungan, pakaian tahanan dan ruang utk menyampaikan keluhan, maka tahanan juga berhak utk menerima pembinaan fisik dan rohani ungkapnya
Lanjut Saeful Sani Untuk pembinaan fisik berupa olah raga pagi rutin dilakukan kepada para tahanan dengan penjagaan dan pembinaan dari petugas jaga. Dalam rangka menfasilitasi pembinaan rohani bagi para tahanan di Rutan Polres Serang, maka Satuan Tahanan dan barang Bukti (Sat Tahti) Polres Serang, memberikan hak utk beribadah dengan menyelenggarakan sholat berjamaah 5 (lima) waktu, sholat Jumat dan ibadah lain sesuai tuntunan serta Yasinan setiap selesai sholat Magrib, hal ini khusus yg Muslim, sedangkan non Muslim melakukan doa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Lanjut Saeful Sani Pembinaan rohani bagi tahanan ini bertujuan untuk membina mental kepribadian para tahanan, agar pada saatnya nanti bergabung kembali dengan masyarakat sudah memiliki perubahan perilaku yg positif, selain itu sebagai implementasi dalam menjunjung hak asasi manusia, salah satunya dengan memberikan ruang kebebasan beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam pelaksanaannya sudah tentu dalam pengamanan dan pembinaan petugas jaga tahanan, tutupnya.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar