Serang // GebrakNasional.com - Sat Samapta Polres Serang laksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Hukum Polres Serang untuk menekan penyebaran virus Covid-19. Sabtu, (23/07/2022).
Kegiatan patroli KRYD dilaksanakan oleh Regu Patroli Sat Samapta Polres Serang Polda Banten, dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM Level 1 di wilayah Kabupaten Serang.
Aipda Deni Bagus ( PS Kanit 2 Dalmas) Polres Serang mengatakan dalam pelaksanaan patroli KRYD ini kami menghimbau kepada masyarakat yang beraktifitas diluar agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan selalu menggunakan masker tutur Deni Bagus.
Malam ini kita menyambangi masyarakat di Kampung Kramatjati Desa Kramatjati Kecamatan untuk memberikan himbauan Kamtibmas dan Prokes Covid-19 Sabtu, 23/07/22.
Selain memberikan himbauan Prokes, kegiatan patroli KRYD dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) ditengah-tengah masyarakat mengingat hari ini adalah malam Minggu, jadi banyak masyarakat yang keluar rumah untuk melaksanakan aktifitas malam mingguan Kata Deni Bagus.
Lebih lanjut Deni Bagus juga menghimbau kepada masyarakat agar ikut proaktif dalam menjaga situasi Keamanan dengan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas kepada Kepolisian terdekat atau bisa juga langsung menghubungi "Layanan Polisi 110"., Layanan ini bebas pulsa tutupnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar