Cilegon // GebrakNasional.com -- Guna Penanggulangan dan pencegahan penyebaran PMK (penyakit mulut dan kuku) terhadap hewan ternak, personil Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan sambangi hewan ternak milik sdr. Jasmani (peternak mandiri) di Kp. Tegal Rt. 03/01 Ds. Cikoneng Kec. Anyar Kab. Serang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Ds. Cikoneng BRIPKA M. Deni
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Anyar Akp. Sudibyo Wardoyo mengatakan,“Penanggulangan dan pencegahan penyebaran PMK (penyakit mulut dan kuku) terhadap hewan ternak agar di laksanakan pengecekan dan pengontrolan oleh Anggota Polsek anyar dan ini salah satu upaya pencegahan dan apabila di temukan wabah PMK (penyakit mulut dan kuku) terhadap hewan ternak agar koordinasi dengan Dinas Terkait.
Dalam hal ini Bripka Denny (Bhabinkamtibmas) mengajak kepada sdr. Jasmani selaku (peternak mandiri) agar selalu menjaga kebersihan kandang hewan dan menyemprot cairan disinfektan guna pencegahan virus PMK serta agar mendukung Program pemerintah dalam menanggulangi Penyakit mulut dan kuku dengan memberikan obat dan vitamin kepada hewan ternak yang terinfeksi maupun sehat,"tutup Kapolsek Anyar. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar