Selasa, 19 Juli 2022

Polsek Anyar Polres Cilegon melaksanakan sambang/DDS kepada warga

Cilegon  // GebrakNasional.com -- Guna  Penanggulangan dan pencegahan penyebaran PMK (penyakit mulut dan kuku) terhadap hewan ternak, personil Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan sambangi hewan ternak milik sdr. Jasmani (peternak mandiri) di Kp. Tegal Rt. 03/01 Ds. Cikoneng Kec. Anyar Kab. Serang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Ds. Cikoneng BRIPKA M. Deni 

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Anyar Akp. Sudibyo Wardoyo  mengatakan,“Penanggulangan dan pencegahan penyebaran PMK (penyakit mulut dan kuku) terhadap hewan ternak agar di laksanakan pengecekan dan pengontrolan oleh Anggota Polsek anyar dan ini salah satu upaya pencegahan dan apabila di temukan wabah PMK (penyakit mulut dan kuku) terhadap hewan ternak agar koordinasi dengan Dinas Terkait.

Dalam hal ini Bripka Denny (Bhabinkamtibmas) mengajak kepada sdr. Jasmani selaku (peternak mandiri) agar selalu menjaga kebersihan kandang hewan dan menyemprot cairan disinfektan guna pencegahan virus PMK serta agar mendukung Program pemerintah dalam menanggulangi Penyakit mulut dan kuku dengan memberikan obat dan vitamin kepada hewan ternak yang terinfeksi maupun sehat,"tutup Kapolsek Anyar. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top