Serang // GebrakNasional.com - Polda Banten menggelar rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Aman Nusa II Maung dalam rangka penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan di wilayah hukum Polda Banten yang dilaksanakan di Ruang Video Conference (Vicon) Polda Banten pada Jumat (15/07).
Kegiatan ini dipimpin Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto didampingi Kepala Bagian Kerja Sama (Kabag Kerma) Biro Ops Polda Banten AKBP Kukuh Prio Taruno dan dihadiri peserta Satgas Penanganan PMK.
Dalam kegiatanya, sofwan menyampaikan terimakasih kepada Polres jajaran atas pelaksanaan pelaporan yang sudah dilaporkan dari masing-masing Satuan Tugas (Satgas). “Diucapkan terimakasih kepada masing-masing Satgas yang sudah melaksanakan pelaporan kegiatan, dimohon kepada satgas yang datanya masih rendah untuk dicek dan ditingkatkan kembali,” ujar Sofwan.
Sementara itu, sofwan juga berharap untuk anggota pelaksana bisa turun langsung ke lapangan untuk melihahat, mendengar atau melakukan wawancara kepada peternak terkait hewan yang sehat dan tidak. “Saya berharap untuk anggota yang melaksanakan penangan PMK ini untuk turun langsung ke lapangan supaya bisa melihat secara langsung keadaan hewan-hewan dan mendengarkan kondisi hewan sesuai dengan keadaan sesungguhnya,” terangnya.
Dalam paparannya sofwan juga menerangkan bahwa Polres jajaran sudah membuat pos penyekatan untuk dilakukan pengecekan kondisi hewan tersebut. Penyekatan ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi, kambing dan binatang ternak berkuku belah. “Polres jajaran Polda Banten sudah membuat pos penyekatan di setiap perbatasan wilayah untuk dilakukan pengecekan terhadap kondisi hewan tersebut,” ujar Sofwan.
Diakhir, Sofwan menyampaikan kepada anggota pelaksana untuk terus dilakukan vaksinasi serta penyemprotan cairan disinfektan pada hewan ternak. “Untuk penanganan PMK ini agar semua hewan ternak dilakukan vaksinasi untuk memberikan kekebalan pada hewan ternak sehingga dapat melawan antigen atau mikro organisme penyebab penyakit dan penyemprotan cairan disinfektan hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan PMK yang bisa menyebar melalui udara,” tutup Sofwan. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar