Serang // GebrakNasional.com - Personil Unit Lantas Polsek Serang Polresta Serang Kota melaksanakan tugas pengaturan lalulintas serta antisipasi Kepadatan kendaraan dan kemacetan Lalulintas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Wilayah Hukum Polsek Serang Polresta Serang Kota tepatnya di Simpang Lima Calung kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang Kota Serang, Hari Selasa Jam 06.30 WIB 26/07/2022.
Kapolresta Serang kota Kombespol Nugroho Arianto S.I.K M.H melalui Kapolsek Serang AKP Edi Susanto, S.H menyampaikan "Kegiatan Kepolisian Yang laksanakan dalam pengaturan lalulintas ini wujud Pelayanan Polri memberikan pelayanan Masyarakat Pengguna jalan Agar terpelihara Keamanan ketertiban kelancaran dalam berlalulintas diwilayah hukum Polsek Serang Polres Serang Kota" Ucapnya.
Kemudian Kanit Lantas Polsek Serang Polresta Serkot AKP Marlopo Simbolon menambahkan "Kegiatan tersebut dilaksanakan agar tercipta rasa aman lancar dan nyaman dalam berkendara serta memberikan pelayanan terhadap masyarakat pengguna Jalan di wilayah hukum Polsek Serang" tambahnya
Personil unit Lalulintas Polsek Serang Polresta Serkot Bripka Arfan Budiono yang melaksanakan kegiatan menyampaikan "Situasi Lalulintas Kendaraan di Jalan pada hari ini dalam keadaan Aman tertib dan Lancar" ungkap Bripka Arfan Budiono. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar