Serang // GebrakNasional.com - Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto memimpin pelaksanaan apel pagi yang dihadiri oleh Wadirlantas Polda Banten AKBP Alfaris Pattiwael dan di ikuti oleh para Pejabat Utama, dan personel Ditlantas di halaman Gedung Ditlantas Polda Banten pada Senin (11/07).
Dalam Apel pagi tersebut Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menyampaikan beberapa arahan terkait profesional tugas dibidang Lalu Lintas, dimana Polisi sebagai Penegak hukum dan keadilan.
“SOP (Standar Operasional Prosedur) dan aturan dasar sudah ada di kita, masing-masing Subsatker melihat, apakah SOP itu masih relevan atau tidak sesuai dengan karakter saat ini, kalau memang sudah tidak sesuai buatlah SOP baru yang sifatnya penyempurnaan, pasal mana dan klausul mana yang perlu dirubah,” kata Budi Mulyanto.
“Hal kedua yaitu mewujudkan dan memelihara Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), kita sudah melaksanakannya tiap hari, yaitu melaksanakan pengaturan, penjagaan dan patroli pada area-area, obyek dan kegiatan tertentu dengan indikator, Implementasi pelaksanaannya harus benar-benar ditingkatkan serta tidak ada pembiaran, jika ada pelanggaran yang ditemukan lakukan peneguran dan Tindakan dengan tilang, agar tidak dianggap hal yang biasa oleh masyarakat kita,” ujar Budi Mulyanto.
“Mencegah agar tidak terjadi kecelakaan, pelanggaran maupun masalah lalu lintas lainnya, terjadinya kecelakaan lalu lintas itu diawali oleh pelanggaran lalu lintas,” sambung Budi Mulyanto.
“Yang keempat, Polri memberikan perlindungan dan pengayoman kepada pengguna jalan lainnya yang terganggu atau terhambat adanya pelanggaran lalu lintas, maknanya adalah Polri hadir ditengah-tengah masyarakat untuk melindungi dan mengayomi mereka dari ancaman dan gangguan serta membantu masyarakat pengguna jalan,”lanjut Budi Mulyanto.
“Hal selanjutnya yaitu membangun budaya tertib, implementasinya adalah agar kita Ditlantas Polda Banten mengingatkan kepada Satlantas Polres jajaran Polda Banten untuk menggelorakan kembali tertib berlalu lintas khususnya pada area-area tertentu yang sudah dimanfaatkan menjadi area kawasan tertib lalu lintas (KTL),” tutur Budi Mulyanto.
Diakhir Budi Mulyanto mengatakan terkiat Edukasi dan penegakan hukum. “Yang terakhir adalah Edukasi dan penegakkan hukum, setiap dari kita harus memahami, harus mengerti bagaimana cara kita mengedukasi kepada masyarakat terutama dengan yang berorientasi dengan Kamseltibcar Lantas, dan juga dalam bidang pelayanan,” tutup Dirlantas Polda Banten.
Setelah pelaksanaan apel pagi Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto didampingi oleh Wadirlantas Polda Banten AKBP Alfaris Pattiwael memberikan piagam dan hadiah kepada pemenang Juara Lomba Creative Traffic Video Competition yang diselenggarakan oleh Ditlantas Polda Banten. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar