Rabu, 06 Juli 2022

Pemkab Serang Optimis Raih Predikat Madya Kabupaten Layak Anak

Serang // GebrakNasional.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang optimis meraih peningkatan nilai predikat atau Kategori Madya Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Mengingat pada Tahun 2021 lalu, KLA untuk Kabupaten Serang di raih dengan Kategori Pratama.  

“Ya kita harapkan sekarang naik kelas kita ini, naik kelas dengan penilaian indikator ini. Kita sudah masuk kabupaten layak anak. Tapi sekarang kita evaluasi lagi supaya kelasnya naik lagi lebih bagus lagi,”ujar Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa.

Hal itu disampaikan Pandji usai membuka Verifikasi Lapangan (VL) Kabupaten Layak Anak Kabupaten Serang Tahun 2022 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia di Pendopo Bupati Serang pada Selasa, 5 Juli 2022. 


Kendati demikian, kata Panjdi, ukurannya sebetulnya bukan dari peningkatan penilaian dari kategori pratama menjadi madya lantaran ukurannya hanya evaluasi kinerja. Akan tetapi yang paling utama adalah bagaimana komitmen yang kuat menjaga terhadap anak-anak sebagai aset di masa yang akan datang. 

“Kalau penilaian ini hanya mengukur penilaian kinerja kita aja. Kinerja kita nanti harus dibuktikan bagaimana anak-anak Kabupaten Serang itu terjaga, terpelihara, dan terayomi dengan fasilitas yang telah kita siapkan, agar mereka itu bisa menjadi manusia-manusia unggul,”tegasnya. 

Cerminannya, sebut Pandji, meski masih adanya kekerasan terhadap anak yang terjadi tetapi itu tidak bisa digeneralisasi, karena itu sifatnya kasuistik. Jelas dia, seperti ada kekerasan anak 1 kasus, tetapi tidak general, jangan diartikan ada kasus ini sebagai di Kabupaten Serang kekerasan anak sangat intens. 
“Tidak bisa digeneralisasi kan seperti itu. Dimana pun, di daerah manapun ada sifatnya kasuistik, tapi sekarang kita usahakan kekerasan terhadap anak itu bukan hanya dikurangi tapi dihilangkan, kita coba hilangkan,”tandasnya. 

Turut hadir Asisten Deputi Kebijakan Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Budi Mardaya, Asisten Daerah (Asda) III Bidnag Administrasi Umum Kabupaten Serang, Ida Nuraida, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A), Tarkul Wasyit dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Serang.

Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Tarkul Wasyit mengatakan berdasarkan hasil penilaian tim evaluasi mandiri untuk Kabupaten Serang mengumpulkan akumulasi dari berbagai hal muncul posisi sekitar 800. Atas dasar itu, Tim Penilaian Pusat dari Kemen PPPA melakukan Verifikasi Lapangan untuk memastikan peningkatan penilaian dari kategori pratama menjadi madya.

“Mudah-mudahan beberapa bulan ini sudah kita lakukan di lapangan dengan pembinaan, sosialisasi, konsolidasi, Insya Allah hasil verifikasi dari pusat mudah-mudahan membawa angin segar dan ini semua berkat kerjasama kita. Mudah-mudahan semoga tahun ini KLA Kabupaten Serang naik dari Pratama menjadi Madya,”ungkap Tarkul.


Asisten Deputi Kebijakan Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Budi Mardaya mengatakan, untuk Kabupaten Serang tahun 2021 meraih nilai kategori pratama, jika hasil verifikasi administrasi tahun ini Kabupaten Serang meningkat menjadi kategori madya. “Maka kami ingin melihat di lapangan apakah itu benar, nanti kami akan lihat dari beberapa produk unggulan yang ada di Kabupaten Serang,”ujarnya.

Dijelaskan Budi, untuk Kabupaten Serang menuju Kabupaten Layak Anak hanya perlu komitmen pada klaster 5 yakni perlindungan khusus anak dengan melakukan pencegahan dan penanganan anak korban kekerasan. “Jadi intinya lebih komitmen untuk menyediakan jenis-jenis layanan untuk anak korban kekerasan,”katanya.

Budi menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi lapangan penilaiaannya akan di umumkan untuk seluruh daerah se Indonesia bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2022 pada 23 Juli mendatang. “Nanti akan di umumkan peningkatan nilai kategori Kabupaten Layak Anak bertepatan HAN,”tuturnya.(Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top