Jumat, 15 Juli 2022

Pelaku Pencurian Puluhan Juta Berhasil Diamankan Polsek Patia

Pandeglang // GebrakNasional.com -  Polsek Patia mendapatkan laporan dari korban an. Sodah (34), bahwa terjadi tindak pidana pencurian didalam rumah korban. Mendapat laporan tersebut personel respon cepat dan lakukan penangkapan terhadap pelaku Y (44) dirumah tersangka di Kp. Surianeun Rt.006/Rw.002, Desa Surianeun, Kec. Patia Kab. Pandeglang . (15/7/2022).

Kronologis kejadian pada hari Senin taggal 13 Juli 2022 sekitar jam 16.00 Wib korban melaporkan Pelaku yang masuk kedalam rumah korban dengan cara pelaku main ke rumah korban dan dalam situasi sepi pelaku berulang - ulang mengambil uang dari ember tempat penyimpanan uang warung dan uang simpanan didalam kamar yang disimpan di bawah kasur yang dimasukan kedalam tas. 


Kemudian warga meminta anggota polsek untuk datang ke rumah tersangka untuk mengamankan tersangka. 
Setelah dimintai keterangan tersangka  mengaku melakukan pencurian dengan cara tersangka main kerumah korban dan ketika sepi Y (44) melancarkan aksinya deng kejadian tersebut dilakukan 4 kali pencurian dirumah korban dengan total kerugian  +- Rp 39.000.000 (Tiga Puluh Sembilan Juta Rupiah). 

“Korban Sodah memang sudah sering kehilangan uang, yang total nominalnya +- 39 juta rupiah," ujar Kasihumas Polres Pandeglang AKP M Nurdin
Ia menambah ketika tersangka mengakui perbuatannya langsung dilakukan pmengakui di Polsek Patia terhadap Y (44). 

"Tersangka dikenakan pasal 362 KUH Pidana drngan ancaman hukuman penjara 5 tahun," tutup AKP M Nurdin. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top