Selasa, 26 Juli 2022

Paska Kecelakan Odong Odong Kapolsek Kragilan: "Kami Turut Berduka Terhadap Keluarga Korban yang Meninggal Dunia "

Kragilan // GebrakNasional.com  - Pasca kecelakaan odong-odong yang tertabrak kereta api dengan nomor 4425 di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Selasa (26/07/2022) sekitar pukul 11.30 WIB yang mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia, Kapolsek Kragilan Kompol, Yudi Wahyu Hindarto SH., S.Ik mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia.

"Kami ikut berduka cita atas meninggalnya sembilan orang dalam kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Selasa (26/07/2022) sekitar pukul 11.30 WIB," kata Kapolsek pada Selasa (26/07/2022).


Kompol Yudi Wahyu mendoakan kepada keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kekuatan dan kesabaran. "Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi ujian ini," tambahnya.
Lebih lanjut Kapolsek Kragilan Kompol Yudi Wahyu menjelaskan akibat dari kecelakaan odong-odong ini menyebabkan tiga anak dan enam orang dewasa meninggal dunia.

“Odong-odong yang berisi penuh 25 penumpang tersebut terpental dan sebagian bodinya hancur, untuk data sementara akibat kecelakaan tersebut sembilan orang dilaporkan meninggal dunia, adapun kesembilan orang tersebut adalah :
1. Saptiyah 51 thn
2. Sawiyah 71 thn
3. Saptanis 42 thn
4. Kadilah 38 thn
5. Sunenah 55 thn
6. Yanti 22 thn
7. AA 2 thn
8. IW 8 thn
9. AD 2 thn
Seluruh korban meninggal dunia merupakan warga Link. Cibetik, Rt/ Rw 10/ 03, Kel. Pengampelan, Kec. Walantaka Kota Serang," ujar Kapolsek"

Kompol Yudi Wahyu menambahkan saat ini pihak kepolisian telah mengamankan pengemudi odong-odong untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan serta akan melakukan olah TKP bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Banten.
“Satlantas Polres Serang bersama Ditlantas Polda Banten telah mengamankan pengemudi odong-odong JL (27) untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan serta akan melakukan upaya melenggunakan TAA (traffic accident analysis) dalam mengungkap perkara laka ini," tutup Kapolsek. (Wie/Red)


Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top