Serang // GebrakNasional.com - Guna menghindari terjadinya tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme, dituntut kehadiran Propam Polri sebagaimana tugasnya yaitu memonitor, mengawasi dan mengamankan internal Polri secara umum, dan khususnya pada pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) Psikologi dalam rangkaian seleksi Penerimaan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2022, Panda Provinsi Banten, yang di laksanakan di Ruang Laboratorium Komputer Gedung SMAN 3 Kota Serang pada Selasa (05/07).
Dalam kegiatan ini dihadiri Kasubbid Provos Polda Banten Kompol Feby Harianto, Kasubbagrenmin Bidpropam Polda Banten AKP H. Asmar Tanjung, didampingi Iptu Basuki Rachmad, beserta empat anggota Bintara melaksanakan pengecekan dan monitoring kepada anggota Polri Polda Banten yang terlibat sebagai panitia daerah Provinsi Banten dan para peserta seleksi penerimaan IPDN Tahun 2022.
Adapun yang mengikuti Seleksi Penerimaan IPDN Tahun 2022, sejumlah 36 peserta terdiri dari 27 pria dan 9 wanita.
Dalam kegiatan Feby mengatakan bahwa personel Bidpropam Polda Banten yang melaksanakan Pengawasan dan Pengamanan Seleksi Penerimaan IPDN Banten berupa penertiban parkir, tata tertib memasuki ruang tes dan seluruh peserta wajib mematuhi protokol kesehatan. “Dalam kegiatan pengamanan ini, anggota telah menyediakan parkir dan mengecek setiap peserta yang akan melaksanakan tes karena yang boleh dibawa kedalam ruangan hanya alat tulis dan air mineral serta memastikan peserta tes mematuhi protokol kesehatan,” jelas Feby.
Peserta juga sebelum mamasuki ruangan melakukan pemeriksaan Swab, Cek suhu tubuh, sebagaimana Prokes Covid-19, kemudian memasuki ruang laboratorium komputer, setalah para peserta seleksi memasuki ruangan selanjutnya diberikan arahan oleh Panitia IPDN Daerah Banten tata cara mengikuti CAT Psikologi, kemudian melaksanakan CAT dengan cara daring via zoom meeting dengan Panitia IPDN Pusat , dan selesai CAT langsung hasilnya diumumkan dengan hasil dari peserta.
Seleksi ini disaksikan pengawas internal yaitu dari Propam Polda Banten, Itwasda Polda Banten, tim cyber Ditreskrimsus Polda Banten, tim Inteltek Dit Intelkam Polda Banten dan juga dari eksternal Satya dari IPDN.
Saat ditemui Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto menyampaikan bahwa Bidpropam Polda Banten melaksanakan monitoring dan pengawasan serta pengecekan terhadap panitia dan para peserta yang mengikuti seleksi penerimaan IPDN Tahun 2022 guna menghindari terjadinya praktek Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN). “Kami melaksanakan perintah Kapolri kita harus bersih dan Transparans sebagaimana Program Presisi bahwa pengawasan harus lebih ketat dan untuk yang mengawasi kegiatan bukan dari Propam saja, ada juga dari itwasda Polda Banten, dan dari IPDN, semoga dengan pengawasan ketat tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan Institusi Polri,” tutur Yudho.
Diakhir, Yudho mengatakan bahwa kegiatan CAT psikologi dalam tahap seleksi penerimaan IPDN Tahun 2022 panda Provinsi Banten berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Tidak di temukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri. ( Wie/Red )
Tidak ada komentar:
Tulis komentar