Rabu, 27 Juli 2022

Mengecek Administrasi dan Operasional Polsek,Tim Supervisi dan Edukasi Polresta Serkot Sambangi Polsek Kasemen.

Serang // GebrakNasional.com  - Dalam rangka cek Kesiap Siagaan Polsek jajaran, Polresta Serkot  laksanakan Supervisi ke Polsek-polsek yang ada di wilayah Polresta Serang Kota ,Rabu Pagi ( 27/07/2022)

Tim Supervisi Polresta Serkot melaksanakan kunjungan di Polsek Kasemen yang dipimpin oleh Kasidokkes Polresta Serkot Ipda Tatang Suhendar,S.KM yang langsung  diterima  oleh Kapolsek Taktakan AKP Ugum Taryana,SH dan diikuti oleh seluruh Anggota Polsek Kasemen.
Kegiatan supervisi diawali dengan apel pagi yang dipimpin oleh Kapolsek Kasemen dan dilanjutkan oleh Tim Suvervisi Polresta Serkot.

Pada kunjungannya di sejumlah Polsek tim Supervisi menyampaikan sejumlah penekanan dari Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K, terkait pelaksanaan tugas kepolisian selama semester I tahun 2022, penyerapan anggaran bidang operasional dan pembinaan dan persiapan pelaksanaan operasional kepolisian di Tahun 2022.

Penekanan yang di samapaikan oleh Kasidokkes Polresta Serkot sebagai berikut, Jumlah kehadiran anggota pada saat supervisi, Pengecekan Barang Inventaris serta tahanan dan kebersihan Mako, pengecekan sikap tampang dan kelengkapan masing masing anggota, Para Kapolsek dan Anggota diharapkan terus menigkatakan kegiatan – kegiatan Pre-emtif  dan Preventif antara Polri – Masyarakat dalam memperkuat sinergitas melalui pendekatan sosial, pendekatan situasional dan pendekatan kemasyarakatan untuk menghilangkan unsur potensi gangguan, agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata, serta meningkatkan lagi  program – program Kapolda melalui Kapolresta Serkot yang sudah berlangsung.

Tujuan Supervisi Tahap I Tahun 2022 dengan sasaran polsek – polsek ini adalah untuk memonitor secara langsung hasil pelaksanaan kebijakan pimpinan Polri di bidang pembinaan dan operasional yang dilakukan oleh semua unit kerja baik dari proses pelaksanaan pencapaian kinerja, pengawasan dan pengendalian, dengan adanya supervisi ini, Polsek dapat mengevaluasi untuk melakukan perbaikan dan pembenahan apa yang masih kurang serta melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur dan peraturan Kapolri. (Wie/Red)


Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top