Rabu, 20 Juli 2022

Kunjungan Kerja Danjen Kopassus ke Polda Banten, Propam Polda Banten Lakukan Pengamanan

Serang // GebrakNasional.com  - Sebagaimana tugas Propam di antaranya mengawal dan mengamankan kegiatan Pimpinan, seperti halnya yang dilakukan oleh personel Subbid Paminal dan  Subbidprovos Bidpropam Polda Banten melaksanakan Pengamanan dan Pengawalan terhadap Kapolda Banten Irjend Pol Prof Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto, Dirreskrimsus dan Dansat Brimob Polda Banten serta tamu Kapolda Banten Komandan Jenderal Komando Para Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) TNI-AD Mayjend Iwan Setiawan ke Polda Banten pada Rabu (20/7) sekitar pukul 13.00 Wib.

Bahwa dalam kegiatan tersebut, Danjen Kopassus beserta rombongan disambut oleh Kapolda Banten di dampingi Kabid Propam Polda Banten, Dirreskrimsus dan Dansat Brimob Polda Banten. untuk Personil Propam mengawasi, mengawal dan mengamankan kegiatan dari mulai sampai dengan selesainya kegiatan tersebut untuk mendampingi guna menjaga situasi aman, dan nyaman serta tidak terganggu hal-hal yang tidak diinginkan.


Sebagaimana yang di sampaikan Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan bahwa subbid paminal Unit Urusan Pembinaan Pengamanan (Urbinpam) dan Subbid Provos berkewajiban mendampingi untuk melakukan pengawalan dan mengamankan serta Pelayanan. 

“Bidpropam khususnya Subbid Paminal Urbinpam dan Subbid Provos berkewajiban mendampingi untuk melakukan pengawalan dan mengamankan serta pelayanan terhadap pimpinan Polda Banten dan tamu-tamu penting termasuk keluarga Kapolda Banten dan Wakapolda Banten baik di dalam maupun diluar Polda Banten, serta personel Polda Banten dalam melaksanakan pengawasan, patroli dan pengamanan terhadap anggota Polri yang bertugas dilapangan, seperti halnya personel Polda Banten yang hadir dalam acara  kunjungan kerja dari Danjen Kopassus dalam rangka silaturahmi, ini adalah tanggungjawab kita semua,” tutur Yudho.


Sebagimana tupoksi yang di atur dalam Peraturan Kapolri Nomor 13 Tahun 2016 tentang pengamanan internal dilingkungan Polri, selain itu kita semua  tetap menegakan dan menerapkan protokol kesehatan guna terhindar dari Covid-19, tetap jaga kesehatan. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top