Serang // GebrakNasional.com - Seorang warga asal kampung Pabuaran Dua Rt.010/002 Desa Malanggah Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang Banten harus Meregang nyawa ditangan suaminya sendiri pada Minggu (24/07/2022) Sekira pukul 16.00 WIB
Kejadian tersebut berawal saat NS yang diduga pelaku berselisih paham dengan korban (SP) yang merupakan istrinya sendiri.
Setelah perselisihan tersebut terjadi, Pelaku (NS) emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan pisau hingga mengenai tubuh korban. Korban mengalami luka tusukan pada bagian punggung sebanyak 6 kali, bagian dada sebelah kiri 1 kali Serta luka sayatan pada pergelangan tangan sebelah kiri dan kanan, Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait peristiwa tersebut, Ka SPK beserta anggota meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) Sesampainya di lokasi kemudian dilakukan tindakan memasang garis police line, mengamankan alat bukti, melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Serang untuk tindakan lebih lanjut.
Selanjutnya korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten guna dilakukan Autopsi. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar