Selasa, 26 Juli 2022

Guna Cegah Pelanggaran Bidpropam Polda Banten Laksanakan Mitigasi Penegakkan Disiplin Anggota Polri di Jajaran Polres Pandeglang.

Serang // GebrakNasional.com - Guna mencegah terjadinya pelanggaran Disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri Bidpropam Polda Banten melaksanakan Mitigasi Penegakkan Penertiban dan  Disiplin kepada anggota Polri dan ASN Polri di Polsek Jajaran Polres Pandeglang Polda Banten pada Senin (26/07).

Bahwa kegiatan Mitigasi dilaksanakan tiada lain untuk mencegah Pelanggaran Disiplin Anggota Polri dan mengecek kesiapsiagaan Pelayanan di Markas Komando Polsek Jajaran Wilayah Polres Pandeglang Polda Banten.

Kegiatan Mitigasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin Anggota Polri tesebut dipimpin Kabid Propam Polda Banten yang diwakili Kaur Binplin Subbbid Provos Bidropam Polda Banten AKP Ma’mur di dampingi AKP Suwandi beserta dua Bintara Bidpropam Polda Banten.

Adapun sasarannya adalah personel Polri yang meliputi, seragam Polri beserta Atribut dan kelengkapannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor (Perkap) Nomor 12 Tahun 2021 perubahan dari Perkap Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Sikap tampang (larangan rambut panjang, janggut dan jambang), kelengkapan surat identitas diri (KTA, KTP, SIM, NPWP), Prilaku, Pengecekan fisik Senjata Api Dinas Polri beserta suratnya yang berlaku, surat kelengkapan kendaraan, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Peraturan Kapolri Nomor 02 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri serta pengecekan Piranti lunak, sarana dan Prasarana yang harus ada serta Kebersihan, kerapihan Markas Komando dan ruangan tahanan.

Sebelum dilaksanakan kegiatan tersebut, Personil Polsek Jajaran Polres Pandeglang, yang melaksanakan piket atau dinas hari itu di kumpulkan bersama Anggota Bidpropam Polda Banten dan diberikan arahan oleh Kaur Binplin Subbid Provos Bidropam Polda Banten.

Usai arahan dilanjutkan pemeriksaan dan pengecekan terhadap Personil, piranti lunak, sarana dan prasarana, serta kebersihan dan kerapian Markas Komando dan ruangan tahanan.

Ditempat terpisah Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan, “Bahwa kegiatan Mitigasi penegakan penertiban disiplin tersebut dengan tujuan untuk mencegah Pelanggaran Disiplin dan juga menindak lanjuti  program kerja Propam Polda Banten yang harus dilaksanakan, sebagaimana perintah Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heryanto Adi Nugroho  "Bahwa pelaksanaan penegakkan ketertiban dan disiplin anggota Polri, harus dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, secara rutin dan terprogram guna mendisiplinkan anggota Polri di wilayah Polda Banten," kata Yudho.

Yudho berharap dengan adanya pelaksanaan operasi penertiban disiplin tersebut, diharapkan tidak ada lagi anggota yang melanggar disiplin, "Hindari pelanggaran sekecil apapun, tidak melakukan tindak pidana, hindari penyalahgunaan narkoba, pandai dan bijak dalam bermedia sosial atau harus berpandai-pandailah dalam bermedia sosial, hindari bermedia sosial negatif, tutur kata dan perilaku negatif, tidak bergaya hidup hedonisme (bergaya hidup mewah) jangan di publikasikan di media sosial, yang dapat mencoreng Institusi Polri, jaga nama baik Citra Polri," ucap Yudho.

Lanjutnya, "Semoga dengan kegiatan operasi ini, anggota Polri agar sadar, jauhi perbuatan yang dapat merugikan Institusi Polri dan tidak ada lagi anggota yang melakukan kegiatan hal-hal yang dapat merugikan, menurunkan harkat dan martabat Polri, laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh seksama, ikhlas dan ridho, tindakan tersebut tiada lain adalah demi kebaikan Institusi Polri, supaya di mata masyarakat Indonesia di nilai baik," tandas Yudho.

Untuk pelaksanaan Mitigasi penegakan penertiban disiplin berjalan aman, tertib lancar dan Kondusif (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top