Jumat, 08 Juli 2022

Dukung Pembangunan, Kemendagri Dorong Daerah Jalin Kerja Sama Pembiayaan

Jakarta // GebrakNasional.com - Selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemerintah daerah (Pemda) dapat membangun kerja sama dengan berbagai pihak dalam membiayai agenda pembangunan. Kerja sama ini misalnya dengan melakukan kolaborasi berbasis pentahelix yang melibatkan pemerintah, swasta, akademisi, masyarakat, dan media massa. Saat ini telah banyak skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) maupun model kerja sama lainnya yang melibatkan berbagai pihak.

Pentingnya kerja sama tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro saat membuka Rapat Evaluasi Kerja Sama Teknik dan Sister City/Province yang berlangsung di Hotel Holiday Inn & Suites, Jakarta, Kamis (7/7/2022). Rapat bertajuk “Peran Collaborative Governance Dalam Rangka Mendorong Inovasi dan Percepatan Pembangunan di Daerah” ini berlangsung dari tanggal 6 hingga 8 Juli 2022.


Suhajar menjelaskan, kerja sama juga dapat dilakukan dengan melibatkan antar daerah, termasuk antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi. Kerja sama juga bisa dibangun Pemda dengan pihak luar negeri.

Menurutnya, upaya kerja sama dalam mendukung pembangunan ini diperlukan untuk mencapai tujuan penerapan desentralisasi. Adapun tujuannya, yakni menciptakan kesejahteraan rakyat, meningkatkan daya saing daerah, dan memberikan pelayanan publik lebih baik.
“Karena itu, ini adalah salah satu strategi untuk menambah percepatan pembangunan,” ucap Suhajar.


Di lain sisi, Suhajar mengungkapkan tugas Fasilitasi Kerja Sama (Fasker) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri yang berperan membina dan mengawasi Pemda dalam membangun kerja sama, termasuk di bidang sister city. Ini dilakukan agar program tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Tolong (Fasker) Kemendagri evaluasi (program) sister city, sister city yang bagus didorong dan dikembangkan,” tandasnya.  (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top