Serang // GebrakNasional.com - Ditreskrimum Polda Banten melaksanakan patroli di daerah Serang yang diduga menjadi tempat rawan terjadinya tindak pidana kejahatan jalanan (Street Crime) dan tempat rawan terjadinya perkelahian antar kelompok pada Sabtu (23/07) sekitar pukul 21.00 Wib sampai pukul 01.00 Wib dipimpin oleh Kasubdit II Harda Bangtah Kompol Herfio Zaki.
Dari hasil kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Banten, anggota mendata serta membubarkan beberapa remaja yang di curigai sedang minum-minuman keras di sekitar wilayah Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Setelah melakukan pengecekan pada badan dan kendaraan dari masing-masing pemuda tersebut, tidak ditemukan benda-benda yang mencurigakan. Selanjutnya, Kanit 2 Subdit 2 Harda Bangtah AKP Tatang Sudarjo memberikan himbauan agar pemuda-pemuda tersebut kembali kerumahnya masing-masing.
Tim patroli juga melakukan penyisiran pada tempat-tempat keramaian, guna mencegah terjadinya perkelahian antar kelompok di wilayah Serang. Kemudian, tidak ditemukan kegiatan yang mencurigakan pada tempat-tempat keramaian tersebut.
Dirreskrimum Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menjelaskan bahwa Ditreskrimum bersama Bidpropam Polda Banten melaksanakan kegiatan patroli guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan. "Ya benar, hari sabtu malam anggota Ditreskrimum bersama Bidpropam Polda Banten melaksanakan kegiatan patroli guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan serta mencegah terjadinya perkelahian antar kelompok agar tercipta rasa aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar