Serang // GebrakNasional.com - Bidpropam Polda Banten melaksanakan kegiatan pengamanan dan Pengawasan kegiatan Kapolda Banten, Wakapolda Banten, Irwasada Polda Banten, Kabid Propam Polda Banten dan Para Pejabat Utama Polda Banten dalam rangka Anev GKTM (Analisa dan Evaluasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) bertempat di ruang Vicon Polda Banten pada Senin. (11/07) sekitar pukul 08.30 Wib.
Sebagaimana Perintah Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudi Heriyanto Adi Nugroho melalui Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto dengan mengatakan setiap kegiatan Polda Banten, Bidpropam wajib melaksanakan pengamanan. "Setiap ada kegiatan Kapolda Banten dan Wakapolda Banten, Pejabat Utama Polda Banten, dan personel Polda Banten, bahwa personel Subbid Paminal dan Subbid Provos Bidpropam Polda Banten wajib melaksanakan pengamanan internal dan pengawasan terhadap personel Polda Banten, dalan hal ini diantaranya para Pejabat Utama (PJU) Polda Banten, dalam hal ini yang mengikuti kegiatan Anev GKTM bertempat di ruang Vicon Polda Banten," tutur Yudho.
Adapun acara tersebut di Pimpin oleh Kapolda Banten di dampingi Wakapolda Banten, beserta Irwasda Polda Banten, Karo Ops Polda Banten, Kabid Propam Polda Banten beserta para Pejabat Utama Polda Banten.
Bahwa kegiatan Pengamanan dan Pengawasan tersebut di pimpin oleh Kasubbid Provos Bidpropam Polda Banten Kompol Feby Harianto didampingi Kaurbinplin Subbid Provos Bidropam, berserta tiga Personil Bidpropam Polda Banten.
Bahwa kegiatan Anev GKTM mingguan dan penyampaian hasil Rapat pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2022, diikuti juga oleh Kapolres/ta dan para Pejabat Utama Polres/Ta jajaran Polda Banten melalui virtual zoom meeting.
Kegiatan berjalan aman, tertib, lancar dan kondusif, tidak di temukan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri, dan dalam kegiatan mengikuti Protokol kesehatan (Prokes) covid-19. (Wie/Red).
Tidak ada komentar:
Tulis komentar