Cilegon // GebrakNasional.com - Personil Bhabinkamtibmas kel. Purwakarta Bripka Carnawi ikut serta mendampingi Pemerintah Kita dalam hal ini Dinas Sosial dan Kecamatan Purwakarta meninjau dan memonitoring Program Bedah Rumah ( RUTILAHU ) Rumah Tidak Layak Huni di wilayah Kecamatan Purwakarta .
Program RUTILAHU adalah program dari pemerintah Kota Cilegon melelui Dinas Sosial guna merenovasi Rumah warga yang tidak layak dan khusus untuk masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi dan sosial.(18 /07/2022).
Dalam periode tahun 2022 ini di wilayah Kel. Purwakarta menerima 11 KK yang mendapatkan bantuan Bedah Rumah RUTILAHU ( Rumah Tidak Layak Huni ) dari Dinas Sosial.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro,melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten Iptu Atep Mulyana memerintahkan Personil Bhabinkamtibmas agar membantu pemerintahan Kota Cilegon dalam mengawal pembangunan yang menggunakan alokasi anggaran dari pemerintah kota ( APBD ) agar tepat sasaran. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar