Serang // GebrakNasional.com - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto memimpin pelaksanaan apel pagi yang diikuti para kasubbid, para kasubag dan anggota Bidpropam Polda Banten pada Selasa (26/07) di Lapangan Depan Polda Banten.
Dalam arahannya Yudho mengatakan bahwa personel Bidpropam Polda Banten dapat memberikan contoh suri tauladan bagi anggota Polri khususnya di Polda Banten dan Jajaran, “Pagi ini saya ingin menyampaikan arahan untuk personel bidpropam yang dimana para personel harus memberikan contoh suri tauladan bagi anggota Polri khususnya di Polda Banten dan Jajaran,” kata Yudho
Yudho juga menjelaskan tugas pokok Bidpropam adalah sebagai fungsi pengaman dan pengawasan terhadap Personil Polri yang di atur dalam Peraturan Kapolri Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pengamanan Internal dilingkungan Polri, “Sebagaimana yang dimaksud dalam tugas pokok Bidpropam adalah sebagai fungsi pengamanan dan pengawasan terhadap Personil Polri yang di atur dalam Peraturan Kapolri Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pengamanan Internal dilingkungan Polri,” ujar Yudho.
Selanjutnya Yudho menyampaikan kepada personel agar menerapkan pengawasan dengan mengutamakan upaya pencegahan melalui kegiatan pembinaan, sedangkan untuk upaya refresif ataupun penegakkan hukum harus diikuti dengan upaya korektif dalam rangka perbaikan dan diakhiri dengan pemulihan profesi yang menyangkut pengembalian hak-hak setiap personil Polri yang melaksanakan hukuman. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar