Tangerang // GebrakNasional.com - Polresta Tangerang Polda Banten telah melaksanakan Operasi Sikat Maung 2022 selama 10 hari yakni sejak 13 Juli - 22 Juli 2022. Selama pelaksanaan Operasi Sikat Maung polisi berhasil mengamankan 19 kendaraan roda dua.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma membenarkan kegiatan tersebut, “Betul, Polresta Tangerang Polda Banten telah melaksanakan Operasi Sikat Maung 2022 selama 10 hari yakni sejak 13 Juli - 22 Juli 2022,” jelas Raden.
Raden menjelaskan dalam kegiatan operasi Polresta Tangerang berhasil mengamankan pelaku kriminalitas, "Sepuluh hari pelaksanaan Operasi, kami amankan pelaku pencurian sebanyak 30 orang, 2 diantaranya wanita dan mengamankan 19 sepeda motor," kata Raden pada Senin (25/07),” kata Raden.
Raden menjelaskan Operasi Sikat Maung 2022 mengedepankan fungsi penegakan hukum dan fungsi pencegahan serta deteksi, “Sasaran Operasi adalah segala tindak pidana dengan prioritas kejahatan 3C yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas),” jelas Raden.
Raden menjelaskan kasus yang paling dominan dalam operasi ini adalah tentang 3C, "Kasus 3C paling dominan, oleh karena itu kami menggelar operasi ini guna melakukan penegakan hukum, mencegah, dan supaya ada efek jera," ucap Raden.
Raden juga memerintahkan jajaran untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas apabila ada pelaku kejahatan yang meresahkan atau membahayakan masyarakat, "Sudah diperintahkan agar jangan ragu-ragu, apabila ada pelaku begal atau lainnya yang meresahkan masyarakat, tembak di tempat," tegas Raden.
Pada kesempatan itu, Polresta Tangerang juga mengembalikan kendaraan roda dua hasil kejahatan kepada pemiliknya, Raden berpesan agar pemilik kendaraan waspada dan menjaga harta benda dengan memarkirkan kendaraan di tempat aman dan menggunakan kunci pengamanan,” ujar Raden.
Salah seorang warga yang menerima kembali sepeda motor yang sempat hilang mengapresiasi kinerja Polresta Tangerang, "Mewakili keluarga, saya ucapan terimakasih kepada Polresta Tangerang karena motor bisa kembali ke keluarga kami," kata warga tersebut (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar