Selasa, 31 Mei 2022

Polres Lebak Gencar Secara Intensif Berantas Narkoba, Dua Pelaku Diamankan Satresnarkoba


Lebak // GebrakNasional.com - Dua terduga pelaku Pengedar Shabu di wilayah Kabupaten Lebak berhasil di bekuk Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten.

Dari dua terduga pelaku berhasil diamankan 91 bungkus plastik  berisikan Shabu berhasil diamankan berikut timbangan digital dan dua unit handphone.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK., M.H. Melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, S.Pd. membenarkan hal tersebut "Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengamankan dua terduga pelaku  pengedar shabu di sebuah rumah di Kelurahan Muara Ciujung Timur Kec. Rangkasbitung,"  ucap Malik. Selasa (31/5/2022).

"Dari kedua terduga pelaku berhasil diamankan Shabu sebanyak 91 bungkus plastik yang terdiri dari 80 bungkus plastik bening, 10 bungkus plastik permen, 1 bungkus plastik bening di bungkus lakban dengan berat total seberat 38,6 gram, berikut timbangan digital dan dua unit handphone," ungkapnya.

"Berdasarkan keterangan terduga pelaku dirinya sudah dua kali mengedarkan paket Shabu, yang Pertama terduga pelaku mengambil barang  berupa Shabu di daerah Carita Pandeglang dan sudah diedarkan dengan dibagi menjadi beberapa paket kecil, kemudian terduga pelaku  yang kedua mengambil paket shabu di daerah Tanggerang hingga kedua terduga pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti tersebut," terang Malik.

"Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar para tersuga pelaku lain atau jaringan diatasnya," tambahnya.

Kasat Resnarkoba menjelaskan, "Pemberantasan Narkoba di wilayah Lebak ini merupakan implementasi dari salah satu program Kapolres Lebak yaitu Lebak Tas Koja ( Pemberantasan Narkoba di kalangan remaja),"

"Mari bersama bersama berantas peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Lebak, karena narkoba akan menghancurkan masa depan generasi bangsa, Stop  Narkoba," tukasnya. (Wie/Asep)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top