Serang // GebrakNasional.com - Sebanyak 50 personel dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di Kawasan Industri Buditexindo Desa Junti Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang. Selasa, (17/05/2022).
Apel kegiatan pengamanan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW. Dalam arahannya Dadang menghimbau kepada personel yang terlibat pengamanan agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan sesuai Standar Operasional Prosedur.
Laksanakan pengamanan secara humanis dan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Dan ingat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan selalu mengingatkan kepada massa aksi demo untuk tetap menjalankan Prokes tutur Dadang.
Antisipasi perbuatan anarkis oleh massa aksi dengan melaksanakan pendekatan oleh personel Non Uniform.
Lebih lanjut Dadang menghimbau agar personel yang melaksanakan pengamanan aksi agar tidak membawa senjata api, untuk senjata api bisa dititipkan sementara di Provost. (Wie/Ida).
Tidak ada komentar:
Tulis komentar