Pandeglang // GebrakNasional.com - Kepolisian Sektor Labuan polres pandeglang kembali melakukan razia minuman keras kesejumlah lokasi yang diindikasikan sebagai tempat penjualan dan peredaran minuman ilegal. Razia kali ini dilaksanakan di wilayah hukum polsek labuan, Sabtu (12 Maret 2022).
Dalam razia kali ini, Polsek Labuan Polres pandeglang Polda Banten kembali menyita puluhan botol miras berbagai merek yang disimpan oleh salah seorang warga Labuan Selain miras dalam bentuk botol, ditempat yang sama polisi juga mengamankan minuman keras tradisional berjenis tuak dalam sebuah drigen.
Kapolsek Labuan AKP Jaenudin, mengatakan, tujuan operasi ini untuk memberantas peredaran dan penjualan minuman keras tanpa ijin. Sekaligus menekan atau meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.
"Kami harap warga masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, perjudian dan adanya praktik prostitusi. Sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," kata AKP Jaenudin. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar