Sabtu, 12 Maret 2022

Malam Minggu, Polsek Kasemen Lakukan Razia Kendaraan Dan Bubarkan Kerumunan


Serang // GebrakNasional.com - Polsek Kasemen berikan himbauan Prokes kepada masyarakat Kasemen dan lakukan kegiatan razia ranmor serta melakukan pembubaran kerumunan terhadap masyarakat yang melanggar prokes. Hari sabtu, 12/03/2022.

Dipimpin Kanit Reskrim, IPDA Febby Mufti Ali, S.H., melaksanakan Razia kendaraan dan pemuda yang nongkrong serta melintas di wilayah hukum Polsek Kasemen.

Hal tersebut, dilakukan guna menciptakan situasi aman dan tertib pada wilayah hukum Kota Serang khususnya Kecamatan Kasemen.

"Hari ini, kami Polsek Kasemen melakukan giat razia kendaraan yang melintas dan membubarkan kerumunan warga yang berada di wilayah hukum Polsek Kasemen, guna menciptakan situasi aman dan tertib," Kata Kanit Reskrim IPDA Febby

Sementara itu, Kapolsek Kasemen, AKP Ugum Taryana, SH., menjelaskan bahwa "kegiatan membubarkan warga yang berkerumun bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19." Ucap Kapolsek

"Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan kendaraan, dan memberikan pesan - pesan, yang mana mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu 5 M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas," jelasnya.

AKP Ugum berharap, agar masyarakat terus mematuhi Protokol Kesehatan dengan disiplin dan mematuhi peraturan yang lainnya yang dikeluarkan Pemerintah Pusat maupun daerah agar masyarakat tertib hukum.

"Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dimana kita berharap agar masyarakat dapat disiplin dalam mematuhi prokes," pungkas Kapolsek Kasemen, AKP Ugum Taryana, SH. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Back to Top