Kamis, 10 Maret 2022

Kementerian PANRB Berikan Penghargaan Kepada Dua Polres Yang Berada di Wilayah Hukum Polda Banten


Serang // GebrakNasional.com - Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto ikuti Video conference penyampaian hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2021 untuk lingkup Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro, di Ruang Rupatama Polda Banten pada Kamis (10/03/2022).

Kegiatan Ini dipimpin langsung oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo didampingi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dihadiri oleh Kapolda Banten didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari dan Pejabat Utama (PJU) Polda Banten yang diikuti Polda seluruh Indonesia melalui zoom meeting.

Pada kesempatan ini Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan bahwa pada tahun 2021, telah dilaksanakan evaluasi terhadap 310 unit Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro di 34 Provinsi. “Dari hasil tersebut diperoleh 2 nilai total Indeks Pelayanan Publik (IPP) lingkup Polri adalah 3,67 dari skala 5 dan masuk kategori baik, nilai A sebanyak 27 Polres, nilai A- sebanyak 78 Polres, nilai B sebanyak 116 Polres, nilai B- sebanyak 47 Polres, nilai C sebanyak 18 Polres, nilai C- sebanyak 23 Polres,” ujarnya.

Lebih lanjut Diah Natalisa dijelaskan tujuan diselenggarakannya pemberian penghargaan tersebut untuk memberikan apresiasi dan mendorong motivasi penyelenggara pelayanan publik untuk terus melakukan perbaikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. “Acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik bertujuan untuk mempublikasikan secara luas atas prestasi yang sudah dicapai oleh masing-masing unit, sehingga diharapkan akan memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Diah.

Diah Natalisa mengatakan ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017. “Ada ennam aspek tersebut adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan bahwa bedasarkan hasil penilaian  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang dari 310 unit Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro Polda Banten menerima dua penghargaan,“Dua Polres Polda Banten mendapatkan pelayanan publik dengan penilaian pelayanan sangat baik,” kata Shinto Silitonga.

Shinto menyampaikan  dua Polres yang mendapatkan pelayanan publik sangat baik yaitu Polresta Tangerang dan Polres Serang. “Atas diraihnya pelayanan publik sangat baik bapak Kapolda Banten sangat mengapresiasi Polresta Tangerang dan Polres Serang semoga hasil baik ini dapat diikuti oleh Polres jajaran Polda Banten yang lainnya, dan ditingkatkan lagi pelayanan terbaik untuk masyarakat kedepannya di tahun 2022,” tutup Shinto. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Back to Top