Serang // GebrakNasional.com - Satuan Kerja Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rorena) Polda Banten ikuti reviu yang dilaksanakan oleh Itwasda Polda Banten sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Reviu tersebut dipimpin oleh Katim reviu Kompol Abdul Syukur beserta tiga anggota lainnya yang dilaksanakan di ruang rapat Rorena Polda Banten pada Senin (21/02/2022).
Kabagdalprogar Rorena Polda Banten AKBP Puji Winarno turut hadit beserta staf. Pelaksanaan reviu ini ditujukan pada LKIP Polda Banten TA. 2021 yang sudah disusun oleh Rorena Polda Banten. Hal ini bertujuan untuk menelaah atas laporan kinerja guna memastikan bahwa laporan kinerja telah menyajikan informasi kinerja yang andal, akurat dan berkualitas.
“Perlu diketahui bahwa setiap Bulan Februari akan dilakukan reviu LKIP oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini adalah Itwasda Polda Banten”, ucap Abdul Syukur.
"LKIP ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja yang sudah disepakati di awal tahun 2021 lalu yang tertuang dalam perjanjian kinerja antara Kapolda dengan Kapolri, sehingga perlu ditindaklanjuti dengan serius." tutur Puji.
“Bentuk keseriusan ini ditindaklanjuti dengan mengikuti reviu yang dilaksanakan oleh Itwasda Polda banten, dan Alhamdulillah berjalan dengan lancar.” tambah Puji.
Tujuan dari dilaksanakan reviu ini agar LKIP yang sudah disusun sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Perkap Nomor 20 Tahun 2012 tentang Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Wie/Asep)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar