Cilegon // GebrakNasional.com - Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.IK, S.H melalui Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten AKP Fauzan Afifi, S.IK bahwa berdasarkan hasil Anev bulanan Polres Cilegon kejadian meningkatnya terdampak Covid-19 jenis Omicron, Senin (07/02).
Hal ini ditindaklanjuti oleh Kapolsek Pulomerak dengan memerintahkan kepada personil Polsek Pulomerak untuk melaksanakan himbauan Kamtibmas serta pencegahan penyebaran Omicron di masyarakat yang berada di daerah hukum Polsek Pulomerak, ujar Fauzan.
Adapun implementasi tersebut berupa pemasangan spanduk yang bertuliskan tentang himbauan dari bapak Kapolda Banten beserta Kapolres Cilegon kepada masyarakat tentang bahaya Omicron yang dapat menyebar dan menular dalam waktu relatif singkat, jadi tetap laksanakan Prokes sesuai anjuran pemerintah dan 5M dilaksanakan.
Dalam hal ini pun personil Polsek Pulomerak juga menghimbau bahwa virus covid-19 saat ini masih ada jadi jangan lengah tetap taati protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dan laksanakan vaksinasi bagi yang belum, tutupnya. (Wie/Asep)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar