Serang // GebrakNasional.com - Polsek Petir melakukan sosialisasi vaksinasi covid 19 kepada wali murid bertempat di SDN Sindangsari Kec. Petir. Jumat (4/2/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pengawas Upt Pendidikan Kec. Petir, Kepala Upt Puskesmas Petir, Kepala Sekolah, Kanit Binmas, dan Guru sekolah setempat.
Dalam keterangannya Kapolsek Petir AKP Indra menyampaikan apresiasi atas pelaksaan sosialisasi vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang dihadiri oleh wali murid. Vaksin ini merupakan rangkaian dari program pemerintah dalam mencegah penyebaran covid 19 dan vaksin ini sifatnya wajib bagi usia 6-11 tahun. Wali murid tidak perlu khawatir karena sebelum di lakukan suntik vaksin terlebih dahulu dilakukan screning oleh tim medis, layak atau tidaknya semuanya tergantung dari hasil tersebut.
Kemudian Kapolsek Petir menghimbau kepada wali murid untuk tidak mudah percaya dengan berita hoax, karena kami Muspika ini akan selalu mengawal kegiatan vaksin di sekolah-sekolah. Harapannya program Pemerintah ini dapat tercapai dengan cepat dan anak-anak kita bebas dari covid 19. (Wie/Asep)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar