Selasa, 08 Februari 2022

Personel Sihumas Polres Cilegon Ikuti Vaksinasi ke-3 Guna Menekan Penyebaran Covid-19


Cilegon // GebrakNasional.com - Kasus Covid-19 Omicron di wilayah Provinsi Banten mengalami peningkatan, Hal ini membuat Kota Cilegon berada dalam PPKM level 3 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 09 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Untuk mencegah penyebaran virus Omicron tersebut, Sihumas Polres Cilegon meminta Sidokkes Polres Cilegon Polda Banten untuk memberikan vaksin Booster kepada personel Sihumas Polres Cilegon Polda Banten, sebanyak 7 personel mengikuti kegiatan tersebut diantaranya Kasihumas Polres Cilegon, Kasubsi Penmas, Kasubsi PidM, Briptu Diki Nadi, Briptu Affandi SD, Briptu Fikri dan Briptu Dian, bertempat di Klinik Sidokkes Polres Cilegon Polda Banten, pada Selasa (08/02/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, Sik, SH diwakili Kasihumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah cepat untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19 varian Omicron khususnya di lingkungan Sihumas Polres Cilegon Polda Banten, juga dalam rangka upaya Polri meningkatkan imunitas dan proteksi klinis seluruh personel.

"Kegiatan ini merupakan langkah cepat kami untuk mencegah penyebaran virus corona varian Omicron juga sebagai imunitas dan proteksi klinis bagi anggota Polri khususnya personel Sihumas Polres Cilegon Polda Banten," tutup IPTU Sigit Dermawan. (Wie/Asep)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top