Senin, 07 Februari 2022

Personel Ditlantas Ikuti Vaksinasi ke-3 Guna Menekan Angka Penyebaran Covid-19

Serang // GebrakNasional.com - Kasus Covid-19 Omicron di wilayah Provinsi Banten mengalami peningkatan, Hal ini membuat Kota Serang berada dalam PPKM level 3 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 06 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Untuk mencegah penyebaran virus Omicron tersebut, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) meminta Biddokkes Polda Banten untuk memberikan vaksin Booster kepada personel Ditlantas Polda Banten, sebanyak 191 personel baik Polri maupun ASN mengikuti kegiatan tersebut bertempat di Kantor Ditlantas Polda Banten pada Senin (07/02).

Turut serta dalam kegiatan tersebut Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto, Wadirlantas Polda Banten AKBP Alfaris Pattiwael, para Pejabat Utama Ditlantas Polda Banten serta seluruh personel Ditlantas Polda Banten.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah cepat untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19 varian Omicron khsusnya di lingkungan Ditlantas, juga dalam rangka meningkatkan imunitas dan proteksi klinis seluruh personel.

"Kegiatan ini merupakan langkah cepat kami untuk mencegah penyebaran virus corona varian Omicron juga sebagai imunitas dan proteksi klinis bagi anggota khsusnya personel Ditlantas Polda Banten," tutup Budi Mulyanto. (Wie/Asep)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top