Cilegon // GebrakNasional.com - Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengawasan penerapan PPKM level 3 di Kota Cilegon. Patroli ini dilaksanakan ke titik keramaian yang ada di wilayah Kota Cilegon pada Senin (07/02/2022) malam.
Polres Cilegon Polda Banten mengatakan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan PPKM level 3 Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan KRYD.
“Setiap hari Polres Cilegon Polda Banten secara masif melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan berupa patroli. Patroli kali ini kami lakukan dalam rangka pengawasan penerapan kebijakan PPKM level 3," kata IPTU Sigit Dermawan
IPTU Sigit Dermawan menambahkan "Patroli tersebut dilaksanakan di daerah pusat Keramaian Kota Cilegon dan Pusat Perbelanjaan Kota Cilegon. Personel melakukan tindakan pembubaran secara humanis dan persuasif terhadap aktivitas warga yang melanggar kebijakan,” tambahnya.
Sigit Dermawan menjelaskan, “Kebijakan PPKM level 3 dikeluarkan pemerintah dalam rangka memutus dan menekan angka penyebaran virus Covid-19 varian baru Omicron serta peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional (PEN),” ujar IPTU Sigit Dermawan.
IPTU Sigit Dermawan mengajak seluruh masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi. "Saya mengajak kepada seluruh masyarakat yang belum di vaksin untuk segera melakukan vaksinasi digerai vaksin Presisi Polres Cilegon Polda Banten, dengan vaksinasi maka akan membentuk kekebalan kelompok atau Herd Immunity," Tutup IPTU Sigit Dermawan. (Wie/Asep)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar