Rabu, 05 Januari 2022

Wakapolres Cilegon dan Kasipropam Lakukan Pengecekan Senjata Api Terhadap Pengamanan Unjuk Rasa

Cilegon // GebrakNasional.com - Dalam rangka memastikan tidak adanya personil Polres Cilegon yang membawa senjata api dalam pengamanan unjuk rasa Serikat pekerja dan buruh kota Cilegon dalam permintaan revisi UMK Tahun 2022 yang rencananya akan dilaksanakan di KP3B, Polres Cilegon melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api guna memastikan bahwa dalam pelaksanaan pengamanan tidak ada anggota yang menggunakan Senpi atau senjata api, Rabu, (5/1).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, Sik, SH diwakili Kasihumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan SH mengatakan dalam pelaksanaan pengamanan unjuk rasa pemintaan revisi UMK Tahun 2022 Kota Cilegon maka Waka Polres Cilegon Kompol Mi'rodin, SH, MH didampingi Sipropam Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pemeriksaan dan memastikan bahwa seluruh personil yang terlibat pengamanan tidak membawa senjata api (Senpi).

Adapun semua personel Polres Cilegon Polda Banten yang melaksanakan pengamanan diperiksa baik personil berpakaian dinas maupun tidak atau pakaian preman, guna memastikan tidak adanya yang membawa atau menggunakan senjata api dalam melaksanakan pengamanan unjuk rasa Serikat pekerja buruh kota Cilegon yang menuntut revisi UMK Tahun 2022 di Kota Cilegon. Ujar IPTU Sigit Dermawan.

Dari 195 personil Polres Cilegon Polda Banten yang terlibat pengamanan unjuk rasa buruh kota Cilegon dipastikan tidak ada yang membawa atau menggunakan senjata api dalam pelaksanaan pengamanan. Tutup IPTU Sigit Dermawan.(Wie/Asep)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top