Serang // GebrakNasional.com - Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto diwakili Irbid I Itwasda Polda Banten AKBP Agung Riyanto didampingi Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Ketua DPRD Kota Serang H. Budi Rustandi, Kajari Serang Freddy Simandjuntak dan Para Pejabat Utama Polres Serang Kota menerima Kunjungan Kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) bertempat di Aula Polres Serang Kota pada Selasa (25/01/2022).
Kunjungan MKD DPR RI dipimpin oleh Ketua MKD Habib Aboe Bakar Alhabsy yang didampingi oleh para anggota MKD yang hadir diantaranya Habiburokhman, H. Nazaruddin Dek Gam, Dr. Junimart Girsang, Dr. H. Hasanuddin, R. Imron Amin, Drs. H. Nyat Kadir, Drs. Fadholi, Sartono, H. Maman Imanul Haq, Moh Rano Al-Fath dan K.H. Asep Ahmad Maoshul Affandy.
Dalam kunjungannya, Habib Aboe Bakar Alhabsy mengungkapkan bahwa kunjungan ini dilakukan dalam rangka sosialisasi Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan. "Kunjungan ini dilakukan dalam rangka sosialisasi Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan dengan melakukan kerjasama dengan lembaga lain untuk mengawasi ucapan, sikap, perilaku dan tindakan anggota DPR," kata Habib.
Habib mengatakan kunjungan kerja ini juga sekaligus untuk mensosialisasikan mengenai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus anggota DPR RI.
Irbid I Itwasda Polda Banten AKBP Agung Riyanto menyampaikan ucapan selamat datang kepada para anggota MKD DPR RI di wilayah Banten.
Selanjutnya Agung Riyanto menjelaskan bahwa TNKB DPR RI itu masuk dalam salah satu hak protokoler yang diterima anggota DPR RI. "Sebagaimana diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penggunaan STNK dan TNKB Khusus Bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI. Serta Surat telegram Kapolri dengan nomor STR/164/III/YAN/1.2/2021 Penerbitan TNKB khusus anggota DPR RI," kata Agung Riyanto.
Agung Riyanto berharap, adanya sosialisasi ini dapat terjalin komunikasi yang baik antara DPR RI, pihak kepolisian, Kejaksaan Negeri serta DPRD di Kota Serang.
Diakhir, Kapolres Serang Kota menyerahkan cinderamata berupa plakat kepada Ketua MKD sebagai bentuk apresiasi terhadap kunjungan kerja yang dilakukan oleh MKD ke Polres Serang Kota.
Perlu diketahui bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan tetap menerapkan Prokes. (Wie/Asep)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar