Serang // GebrakNasional.com - Satresnarkoba Polres Serang Kota kembali mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang berinisial OS (27). Terduga pelaku diamankan pada Minggu malam, 09 Januari 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.
Lokasi penangkapan terduga pelaku di Jalan KH. Abdul Latief, Rau, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.
"Dari tangan terduga pelaku yang berinisial OS didapati tiga bungkus plastik klip kecil narkoba jenis sabu," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Agus Ahmad Kurnia, S.H., M.H, Selasa (11/01/2022).
Terduga Pelaku kini sudah berada di Satresnarkoba Polres Serang Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu, sudah dikirim ke laboratorium BNN untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahlinya.
Polres Serang Kota mengajak masyarakat untuk terus memerangi narkoba, karena bisa merusak generasi penerus Bangsa dan menimbulkan tindak kriminal lainnya.
"Terduga Pelaku memiliki, menyimpan dan menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu," kata Kanit 2 Satresnarkoba Polres Serang IPDA Charles Rio Valentin Pardede. (Wie/Asep)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar