Jawa Tengah // GebrakNasional.com - Irwasda Polda Banten yang diwakili Auditor Madya TK III Kombes Pol Andri Syahril menghadiri acara Silaturahmi Nasional Masyarakat Anti Pungutan Liar Indonesia (Silatnas MAPI) dan talkshow bertempat di Hotel Patra Jasa Semarang, Jawa Tengah pada Rabu (26/01/2022).
Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kasatgas Saber Pungli Kemenko Polhukam RI Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, Sekretariat Satgas Saber Pungli Irjen Pol Dr. Agung Makbul, Inspektur Jendral Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional Sunraizal, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dan elemen-elemen terkait.
Pada kesempatan itu Provinsi Banten mendapatkan penghargaan sebagai Unit Pelayanan Publik (UPP) dengan pengawasan terbaik Satgas Saber Pungli. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada UPP Provinsi Banten yang telah bekerja keras dalam mewujudkan sistem pengawasan instansi pemerintah yang sudah berjalan dengan baik.
Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto selaku Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Provinsi Banten mengaku senang atas pemberian penghargaan dari MAPI dan berharap personel Itwasda Polda Banten terus termotivasi untuk melakukan fungsi pengawasan secara lebih Presisi. "Alhamdulilah Satgas Saber Pungli Polda Banten mendapatkan penghargaan UPP dengan pengawasan terbaik, semoga dengan adanta penghargaan ini semakin meningkatkan kinerja untuk melakukan pengawasan dan pemberatasan Pungli di Provinsi Banten," ujar Eko pada Kamis (27/01/2022).
Eko berharap agar penyelenggara negara yang bertugas dalam bidang pelayanan publik dapat memberikan pelayanan yang tulus, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) tanpa adanya tambahan biaya diluar ketentuan atau pungutan liar, dengan demikian maka budaya melayani akan terinternalisasi.
Terakhir Eko mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelayanan publik di Provinsi Banten. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi pelayanan publik agar bekerja optimal melayani masyarakat dan jika masih menemukan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum, jangan ragu-ragu untuk melaporkannya ke Polda Banten agar kita bisa menindak sehingga pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan maksimal sesuai dengan SOP yang berlaku," tutup Eko. (Wie/Asep)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar