Sabtu, 15 Januari 2022

Respon Cepat Polsek Cikeusal Polres Serang Tangani Dampak Gempa Bumi


Serang // GebrakNasional.com - Akibat gempa bumi  yang terjadi pada hari Jumat sore tanggal 14 Januari 2022  sekira pukul 16.05 WIB   berdasar info BMKG Gempa tersebut ber-Magnitudo: 6.7 SK waktu gempa pukul 16:05:41 WIB, dengan Koordinat: 7.01 LS, 105.26 BT (52 km BaratDaya SUMUR-BANTEN), dan dengan Kedalaman: 10 Km. Akibat kejadian tersebut 1 (satu) unit rumah nenek IPOT umur 86 tahun Kp. Pasir Kondang RT. 06/02 Desa Panyabrangan Kec. Cikeusal. Pada saat kejadian Nenek IPOT sedang berada dirumah anaknya dan ketika  korban pulang kerumahnya melihat rumah semi permanen sudah dalam keadaan roboh. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Kades Desa Panyabrangan dan Polsek Cikeusal, dengan adanya kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun korban mengalami kerugian -+ Rp. 80.000.000 (delapan puluh juta rupiah). 

Menanggapi kejadian tersebut Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi. SH menyampaikan, Respon Cepat Anggota Polsek Cikeusal  mengunjungi TKP. 

"Beruntung tak ada korban dalam peristiwa tersebut," ucap Kapolsek Cikeusal. 

"Petugas Kepolisian Sektor Cikeusal sigap mendatangi TKP dan membantu korban serta mendata warga yang terdampak gempa tersebut." Jelasnya.

"Di daerah hukum Polsek Cikeusal Polres Serang Polda Banten memiliki kerawanan bencana alam seperti banjir,dan gempa bumi, respon cepat dari petugas di lapangan memiliki peran sangat penting," pungkas AKP Humaedi. SH. (Wie/Asep)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Back to Top