Serang // GebrakNasional.com - Personel Siyanma Satbrimob Polda Banten melaksanakan pelaporan pajak online, di kantor Satbrimob Polda Banten pada Selasa (11/01/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plh. Kasi Yanma Iptu H Suwito didampingi oleh anggota Bharaka listiyono dan Bharada Rama.
Dansat Brimob Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho menyampaikan pelaporan pajak online tersebut guna melengkapi administrasi wajib pajak penghasilan personel siyanma tahun 2021. "Kegiatan ini untuk pelaporan pajak penghasilan personel Siyanma Satbrimob Polda Banten guna melengkapi administrasi wajib,"kata Dwi Yanto.
Dwi Yanto mengajak kepada seluruh kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Banten untuk menyampaikan laporan pajak penghasilan setiap tahunannya melalui e-filing, "Ayo bayar pajak, kepada para personel juga agar di pertahankan dan ditingkatkan untuk kedepannya dalam membayar pajak,"tutup Dwi Yanto. (Wie/Asep)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar