Serang // GebrakNasional.com - Personel Sat Samapta Polres Serang Polda Banten Briptu Roikhan bersama anggota Sat Tahti Polres Serang Briptu Sifa dan Briptu Khaeri Arif laksanakan pengawalan pelimpahan tahanan Polres Serang ke Rutan Klas II A Serang. Jumat, (07/01/2022).
Kasat Tahti Polres Serang IPTU Desma Priatna mengatakan pelimpahan tahanan ini dilakukan karena berkas perkara sudah masuk tahap 2 (pelimpahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti).
Lebih lanjut Desma mengatakan jumlah tahanan yang dilimpahkan ke Rutan Serang sebanyak 34 orang.
Dalam pelaksanaan pengawalan personel dilengkapi Bodyfest dan senjata V2 dan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 agar tidak terjadi Cluster covid. Tutupnya. (Wie/Asep)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar