Kamis, 06 Januari 2022

Personil Bidkeu Polda Banten Berikan Hasil Perwabkeu Dana Hibah Pemprov Banten T.A 2021 di Kantor Inspektorat Daerah Banten


Serang // GebrakNasional.com - Personel Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Banten yang dipimpin langsung oleh Kompol Makmur memberikan hasil Perwabkeu dana hibah Pemprov Banten tahun anggaran 2021 di Kantor Inspektorat Daerah Banten, Kota Serang pada Rabu (05/01/2022).

Pemberian dana hibah berupa uang dari Pemprov Banten sebesar Rp 10.000.000.000,- dimulai pada 14 April 2021 yang lalu dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Polda Banten. "Pemberian hibah berupa uang kepada Polda Banten langsung ditindaklanjuti untuk diregister di kanwil DJP Provinsi Banten," ujar Kabidkeu Polda Banten KBP Endang Rukandi.

"Kemudian pada 19 April 2021 sudah terbit nomor register hibah uang sebesar Rp.10.000.000.000,- untuk bidkeu Polda Banten," tambah Endang.

Selanjutnya pada 23 April 2021 Bidkeu Polda Banten menindaklanjuti pembukaan rekening hibah Bidkeu Polda Banten. "Adapun beberapa Satker penerima hibah di antara nya, Satbrimob, Yanma, Biro SDM, Birorena, Bidtik, Bidhumas, Ditresnarkoba, Polres Pandeglang, Polresta Tangerang, Polres Cilegon, Polres Serang dan Polres Serang Kota," kata Endang.

"Adapun hibah uang dari Pemprov Banten sudah direalisasikan sebesar Rp.9.876.471.357,- dan terdapat sisa dana sebesar Rp.123.528.643,- dan sudah dikembalikan kepada Pemprov Banten pada 23 Desember 2021,” tutup Endang. (Wie/Asep)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top