Senin, 24 Januari 2022

Kapolda Banten Menerima Kunjungan Silaturahmi Ketua MUI Provinsi Banten


Serang // GebrakNasional.com - Kapolda Banten IJP Prof. Dr. Rudy Heriyanto menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua MUI Provinsi Banten KH. TB. Hamdi Ma'ani bertempat di Ruang Kerja Kapolda Banten pada Senin (24/01/2022).

Kunjungan silaturahmi dari Ketua MUI Provinsi Banten diterima langsung oleh Kapolda Banten IJP Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Pejabat Utama Polda Banten.

Sebelum masuk Ruang Kerja Kapolda, Ketua MUI Provinsi Banten KH. TB. Hamdi Ma'ani beserta rombongan melaksanakan swab antigen terlebih dahulu mengingat situasi pandemi Covid-19 hingga saat ini belum berakhir sehingga Prokes wajib dilaksanakan.

Kapolda Banten IJP Prof. Dr. Rudy Heriyanto mengucapkan selamat datang kepada Ketua MUI Provinsi Banten KH. TB. Hamdi Ma'ani. "Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak KH. TB. Hamdi Ma'ani selaku Ketua MUI Provinsi Banten beserta rombongan yang sudah meluangkan waktunya untuk bersilaturahmi dengan Polda Banten," kata Rudy Heriyanto.

"Semoga kunjungan ini kedepannya dapat mempererat jalinan silaturahmi sehingga kedekatan Polisi dengan Ulama terus berlanjut agar bisa bersinergi mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Banten," tambah Rudy Heriyanto.

Selanjutnya Ketua MUI Provinsi Banten KH. TB. Hamdi Ma'ani menyampaikan terimakasih kepada Bapak Kapolda Banten yang telah menyambut dengan baik. "Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolda Banten beserta Pejabat Utama Polda Banten yang telah menyambut saya dan rombongan dengan baik di Polda Banten ini," kata Hamdi Ma'ani.

Selanjutnya Hamdi Ma'ani mengatakan bahwa dalam kunjungan ini adalah sebagai bentuk memperat tali silaturahmi antar umat beragama sekaligus menjaga hubungan baik yang selama ini terjalin antara MUI dengan Polda Banten.

Diakhir Hamdi Ma'ani berharap, "Dengan terjaganya kerukunan antar umat beragama maka dapat pula terjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Banten. (Wie/Asep)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top