Serang // GerbakNasional.com - Ditreskrimum Polda Banten melaksanakan sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) ditreskrimum polda banten tahun 2022, di Rupatama Polda Banten pada jumat (07/01/2022).
Kegiatan ini dipimpin oleh Dirreskrimum kombes Pol Ade Rahmat Idnal dihadiri oleh para kabag, kasubdit, kanit serta anggota ditreskrimum polda banten untuk mengikuti sosialisasi Daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Ditreskrimum polda banten tahun 2022.
Dirreskrimum Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan bahwa anggaran yang tercantum dalam dipa adalah dana satuan kerja ditreskrimum, "Anggaran ini penggunaannya adalah untuk mendukung kegiatan operasional Polri dalam melaksanakan tupoksi satker Ditreskrimum Polda Banten,"kata Ade Rahmat.
Ade Rahmat menyampaikan dengan bertambahnya dipa tersebut agar dapat meningkatkan kinerja penyidik/penyidik pembantu dalam penanganan perkara di polda banten, "Dengan anggaran yang besar ini agar lebih meningkatkan dalam penanganan perkara dan memaksimalkan pelayanan pada fungsi Ditreskrimum di Polda Banten, "ujar Ade Rahmat.
Terakhir Ade Rahmat menyampaikan personel agar disiplin dalam pelaksanaan penyerapan anggaran dengan menyesuaikan rencana penarikan dana serta perwabku yang dibuat dengan mengacu peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kelola anggaran dengan baik untuk digunakan sebagaimana mestinya dengan mengoptimalkan dan mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat. (Wie/Asep)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar