Serang // GebrakNasional.com - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cikeusal Polres Serang terus melaksanakan sambang ke Desa binaan dan tak henti-hentinya mengingatkan kepada warga untuk selalu waspada terhadap gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Pada hari Rabu (19/01/2022) pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas di Kampung Cipacung Desa Cikeusal Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang Beipka Elus Priyatna melaksanakan Sambang desa binaanya untuk menjalin silaturahmi dan kepada masyarakat serta memberikan Pemahaman Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru untuk mencegah Penyebaran Virus Covid 19 dengan cara menerapkan Protokol kesehatan yaitu dengan cara 7 M :
1. Memanjatkan doa kepada Tuhan yang maha esa utuk kebaikan umat,
2. Memakai Masker,
3. Mencuci Tangan Dengan Air Yang Mengalir dan Memakai Sabun,
4. Menjaga Jarak atau Psycal Distancing Minimal 1 -2 M,
5. Menghindari kerumunan,
6. Menerapkan PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat)
7. Mengurangi Mobilitas.
Dalam kegiatan tersebut Bripka Elus menyampaikan kepada masayarakat agar menyikapi berita atau dinamika kejadian yang berskala nasional yang sedang hangat saat ini yakni, agar masyarakat menyerahkan dan mempercayakan kepada pihak yang berkompeten di bidangnya sehingga masyarakat tidak membuat opini dan kesimpulan sendiri yang tidak berlandaskan hukum dan bukti faktual.
Diharapkan selalu menjaga keamanan dan keharmonisan dalam bermasyarakat dan apabila ada terjadi gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayahnya agar melaporkan kepada Bhabinkamtibmasnya atau ke Polsek Cikeusal.
Sementara itu Kapolsek Cikeusal Polres Serang AKP Humaedi, S.H. mengatakan bahwa selain terjalin hubungan yang baik antara warga masyarakat dengan Polri, dengan sambang anggota Bhabinkamtibmas akan segera dapat mengetahui perkembangan situasi kamtibmas di wilayah Desa binaanya. (Wie/Asep)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar