Kamis, 23 Desember 2021

Walikota Serang bersama Polres Serang Kota Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Maung 2021


Serang // GebrakNasional.com - Walikota Serang bersama Polres Serang Kota, TNI, BPBD, Damkar dan instansi lainnya telah menggelar apel pasukan operasi lilin Maung 2021 di halaman pusat Pemerintahan Kota Serang (Pemkot), Kamis (23/12/2021). 

Walikota Serang H.Syafrudin mengatakan bahwa "Kami bersama jajaran POLRI - TNI beserta OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kota Serang melaksanakan apel gelar pasukan operasi lilin Maung 2021 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan." Ucap Walikota Serang

Walikota Serang mengungkap bahwa "Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi “lilin- 2021” dalam rangka pengamanan perayaan natal tahun 2021 dan tahun baru 2022, baik pada aspek personil maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI - POLRI, Pemda, dan mitra Kamtibmas lainnya." Ungkap Walikota Serang.

Selanjutnya, Kabag Ops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan menjelaskan apel gelar pasukan operasi lilin 2021 bersama instansi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya telah dilaksanakan. 

"Dari Polres Serang Kota ada 182 orang didukung TNI, Pemda dan lainnya sejumlah 300 orang, keseluruhan 454 orang," ujarnya pada TribunBanten.com saat ditemui di pemkot Serang, Kamis (23/12/2021). 


Personel memiliki tugas khusus bersama komponen satuan gugus tugas (satgas) Covid-19 untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan (prokes)  penerapan 3T, penggunaan aplikasi peduli lindungi dan lainnya. 

Adapun titik pengamanan yang dilakukan oleh polres Serang Kota yaitu 1 posyan, dab 7 pos pengamanan (pospam). 

"ada juga pos pengamanan gereja sebanyak 7 titik dan pos tempat wisata tujuannya untuk memberikan pengawasan, pengamanan, pengawalan prokes dan lainnya agar pengamanan natal dan tahun baru bisa aman dan kondusif," tuturnya. 

Sementara itu, terkait pospam ada 8 titik, khusus pos pelayanan ada di alun-alun Kota Serang, pos pengamanan ada di tol Serang Timur, tol Serang Barat, Traffic Light, Parung, Kasemen dan race area. 

Selanjutnya untuk di Kabupaten Serang yang masuk wilayah hukum Polres Serang Kota yaitu di Baros dan Ciomas antisipasi kemacetan, kecelakaan dan kamseltibjalantas. 

"yang dihawatirkan saat natru ini yaitu antisipasi merebaknya kluster baru penyebaran varian omicron, antisipasi gangguan kamtibmas, penyakit masyarakat dan kejahatan lainnya serta bencana alam," Tutupnya. (Asep/Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Back to Top