Serang // GebrakNasional.com - Telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang diduga dilakukan geng motor. Korban yang berinisial AK (19) tewas terkena sabetan senjata tajam cerulit.
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/11/2021) pukul 03.30.
Tempat kejadian perkara (TKP) jalan raya Cilegon-Legok, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Menurut AKBP Hutapea, kejadian itu dilatar belakangi balas dendam antar sesama geng motor.
Korban AK (19) dari geng motor "Egreg" yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku yang berinisial KR (17) dari geng motor Kramatwatu "Bom Barisan ombak mundur dan tim sakit"
"Korban AK (19) terkena sabetan cerulit di dada kanan, tangan kanan dan punggung diduga modusnya adalah balas dendam," ujar Kapolres Serang Kota AKBP Hutapea dalam acara press release di Mapolres Serang Kota, Selasa (21/12/2021).
"kasus pengeroyokan pada geng motor lain, korban meninggal dunia dibacok pake cerulit TKP di Taktakan," sambungnya.
Kejadian bermula saat terduga pelaku mengundang korban lewat media sosial, kemudian terjadilah tawuran.
"mengundang ketemu lewat medsos, kemudian tawuran, motifnya sering nonton kekerasan yang membawa nama baik gengnya, terduga pelaku di bawah umur. Terduga pelaku cukup banyak dan telah diamankan 1 orang terduga pelaku," jelasnya.
Sementara itu, satu orang terduga pelaku yang melayangkan sajam pada korban diamankan oleh polisi.
"Telah diamankan 1 orang, sedangkan yang lainnya masih dalam pengejaran, geng motornya banyakan," tuturnya.
Atas tindakannya itu, terduga pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 ke 3 Jo 351 ayat 3 KUHPidana dengan pidana 12 tahun penjara. (Wie/Asep)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar