Serang // GebrakNasional.com - Menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru) Polsek Kramatwatu Polres Serkot Polda Banten melaksanakan giat OPS Pekat dengan sasaran Minuman Keras di wilayah hukum Polsek Kramatwatu yang dipimpin langsung Kapolsek Kramatwatu KOMPOL DP. Ambarita, S.I.P., M.M. Minggu (19/12/2021)
Dalam kegiatan Ops Pekat tersebut Polsek Kramatwatu Polres Serkot Mengamankan Peredaran Minuman Keras di sebuah warung jamu yang berada di Jl. Lingkar Selatan Desa Harjatani dan Kp. Blosong Desa Serdang.
Kapolsek Kramatwatu KOMPOL DP. Ambarita, S.I.P., M.M., beserta personil polsek Kramatwatu melakukan operasi pekat di wilyah hukum polsek Kramatwatu berhasil mengamankan sejumlah minuman keras yang di jual di salah satu warung jamu.
Saat dikonfirmasi Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui kapolsek Kramatwatu KOMPOL DP. Ambarita, S.I.P., M.M., mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat Kami Polsek Kramatwatu melaksanakan operasi Pekat Maung 2021 dimana dalam pelaksanaannya kami beserta personil mendapati informasi bahwa disalah satu warung jamu yang berada di Jl. Lingkar Selatan desa Harjatani dan Kp. Blosong Desa Serdang ada yang menjual miras Ilegal berbagai jenis, kata kapolsek
Kapolsek juga menambahkan, adapun miras yang berhasil kita amankan 17 botol bir guines, 19 botol bir anker, 8 botol Anggur Kolesom, 2 botol anggur putih, 4 botol kawa kawa, 4 botol anggur merah, 10 botol anggur kuda mas, 3 botol bir angker dengan total 67 botol Miras berbagai merek dan atas temuan tersebut barang bukti kita amankan ke Polsek Kramatwatu sedangkan untuk penjual kita berikan himbauan dan teguran agar tidak lagi menjual minuman keras, tambah kapolsek. (Wie/Asep)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar