Cilegon // GebrakNasional.com - Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan Press Release Akhir Tahun 2021 didaerah hukum Polres Cilegon yang dipimpin oleh Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, Sik, SH dan didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kasihumas Polres Cilegon Polda Banten, Jum'at, (31/12/2021).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, Sik, SH mengatakan bahwa hari ini kami Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan Press Conference Akhir Tahun ini dimana Jumlah Tidak Pidana (JTP) Tahun 2021 Sebanyak (553 Kasus) dibandingkan Jumlah Tindak Pidana (JTP) Tahun 2021 sebanyak (545 Kasus) mengalami peningkatan sebesar 1,5 %, dimana Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) tahun 2021 sebanyak (477 Kasus) dibandingkan Tahun 2020 sebanyak (426 Kasus) Mengalami Peningkatan sebesar +7%.
Dan Jumlah Tindak Pidana (JTP) Menonjol Tahun 2021 sebanyak (380 Kasus) dibandingkan Tahun 2020 (391 Kasus) mengalami Penurunan Sebesar - 3%, Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) Menonjol tahun 2021 sebanyak (329 Kasus) dibandingkan Tahun 2020 (242 Kasus) mengalami Peningkatan Sebesar + 24%. Ujar AKBP Sigit Haryono.
Lakalantas Tahun 2021 sebanyak (110 kasus) dibandingkan tahun 2020 sebanyak (86 Kasus) mengalami peningkatan sebesar+28%, Selra Laka Lantas Tahun 2021 (102 kasus) dibandingkan tahun 2020 sebanyak (73 Kasus) mengalami peningkatan sebesar +8% dan Pelanggaran Lalulintas Tahun 2021 sebanyak (3.237 Kasus) dibandingkan tahun 2020 sebanyak (6.975 kasus) mengalami Penurunan Sebesar -54%. Tutup AKBP Sigit Haryono. (Wie/Asep)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar