Serang // GebrakNasional.com - Polda Banten menggelar Press Release akhir tahun 2021, Press Release hasil kinerja dan capaian Polda Banten dibidang manajemen anggaran dan penguatan organisasi selama tahun 2021 tersebut dilaksanakan di Aula Serbaguna Polda Banten pada Jumat (31/12/2021).
Pada kesempatan kali ini Karorena Polda Banten Kombes Pol Wingky Adhityo Kusumo memaparkan jumlah anggaran dan penguatan organisasi Polda Banten di tahun 2021. “Jumlah anggaran Polda Banten tahun 2021 sebanyak Rp 840.548.715.000, turun Rp 5.996.511.000 atau 0,7% dibandingkan tahun 2020 yaitu Rp 846.545.226.000,. Dari total anggaran tersebut 62,6% atau sebesar Rp 526.965.012.000 adalah untuk belanja pegawai,” kata Wingky.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) pada tahun 2021 memberikan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kepada Polres Cilegon, yang pada tahun 2019 diberikan kepada Polres Serang. "Kita harus berbangga karena pada tahun 2019 sampai dengan 2021 terdapat dua Polres di wilayah Hukum Polda Banten yang mendapatkan predikat WBK dari Kemenpan RB," lanjut Wingky.
Selanjutnya pada tahun 2021 terdapat 9 pengusulan peningkatan tipologi Polsek dan Polres, 3 diantaranya sudah disetujui yaitu Polsubsektor menjadi Polsek Pra Rural yaitu Polsek Purwakarta Polres Cilegon, Polsek Lebak Gedong dan Polsek Cirinten Polres Lebak.
Selain itu, terdapat 7 pengusulan pembangunan Polsubsektor dan telah disetujui 3 diantaranya yang saat ini sedang dalam proses pembangunan yaitu Polsubsektor Tanjung Teja, Pamarayan dan Binuang di Polres Serang, juga pada tahun 2021 telah dibangun 2 fasilitas kantor Polda Banten yaitu Tower Latihan dan Gudang Bahan Peledak Satbrimob Polda Banten. Terdapat juga penambahan Satker baru pada tahun 2021 yaitu Satker Rumkit Bhayangkara Tingkat IV Banten.
Diakhir Wingky mengatakan dengan terdukungnya kegiatan Polda Banten melalui anggaran dan dengan penguatan organisasi dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga pelayanan bisa maksimal. (Wie/Asep)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar